You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6.894 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Jakpus Disanksi Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

6.894 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Jakpus Disanksi Sosial

Selama bulan Agustus ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah memberikan sanksi sosial kepada 6.894 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Saat petugas melakukan monitoring PSBB, rata-rata mereka ketahuan tidak pakai masker

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi, lantaran tidak memakai masker sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

"Periode 3-19 Agustus ada sekitar 6.894 pelanggar. Saat petugas melakukan monitoring PSBB, rata-rata mereka ketahuan tidak pakai masker," kata Bernard saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Rincian pelanggar yang mendapat sanksi sosial yakni untuk tingkat kota ada 408 pelanggar, 708 pelanggar di Kecamatan Gambir, 1.340 pelanggar di Kecamatan Menteng, 1.448 pelanggar di Kecamatan Tanah Abang, 795 pelanggar di Kecamatan Sawah Besar, 411 pelanggar di Kecamatan Senen, 355 pelanggar di Kecamatan Cempaka Putih, 875 pelanggar di Kecamatan Kemayoran dan 554 pelanggar di Kecamatan Johar Baru.

Menurut Bernard, mereka yang terkena sanksi sosial karena tidak mau membayar denda yang besarannya Rp 250 ribu. Sanksi sosial berupa pembersihan fasilitas umum seperti trotoar, taman, jalan ataupun saluran air selama 15-25 menit.

Meskipun begitu, ada juga 794 pelanggar yang memilih denda. Sehingga selama Agustus ini Satpol PP Jakarta Pusat berhasil mengumpulkan denda sebesar Rp 126.350.000.

"Pelanggar langsung kita minta untuk transfer ke Bank DKI, kita berikan nomor rekening Pemprov DKI. Jadi langsung masuk ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2916 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2818 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1699 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1688 personDessy Suciati